KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU)
KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU)
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Bersama Bank BJB melalui Program CSR
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta bersama Bank BJB melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) melaksanakan kegiatan peninjauan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar menjadi lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati. Berdasarkan kondisi rumah yang ditinjau, terlihat adanya bagian bangunan yang memerlukan perhatian dan perbaikan, terutama pada struktur atap, dinding, serta bagian rumah lainnya yang perlu disesuaikan dengan standar kelayakan hunian.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah sekaligus berdialog dengan penghuni guna mengetahui kebutuhan dan kendala yang dihadapi. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk penanganan dan prioritas perbaikan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Bank BJB melalui program CSR, diharapkan pelaksanaan program RUTILAHU dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Program ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kepedulian sosial, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.